Pemkab Sebut ‘Gerakan Anak Muda Kuansing’ Bohong

Pemkab Sebut ‘Gerakan Anak Muda Kuansing’ Bohong
Plt Kepala Dinsos dan PMD Kuansing, Napisman

CELOTEHRIAU.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) membantah tudingan Gerakan Anak Muda Kuansing (GAMK) yang menyebut ada penyimpangan dalam pengadaan jaringan internet desa. Termasuk adanya intervensi pemerintah setempat kepada desa untuk mengikuti program tersebut.

“Tidak ada itu. Tidak ada. Bohong kalau begitu,” kata Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kuansing, Napisman, saat dikonfirmasi terkait hal itu, Jumat (5/7).

Kata dia, pemerintah tidak ada melakukan intervensi apalagi mengancam tidak menyalurkan dana desa jika tidak mengikuti program jaringan internet desa, dan membayar uang sekitar Rp30-an juta pertahun. Menurutnya, penyaluran dana desa itu sudah ada ketentuannya.

“Dana desa itu penyalurannya ada ketentuannya. Kalaupun ada yang dibayar oleh desa, itu tergantung dari perjanjian desa dengan ICON+. Pemerintah daerah hanya fasilitator,” sebut Napisman.

Perjanjian itu, sebutnya, tertuang dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak desa dengan perusahaan anak PT PLN (Tbk) itu. Termasuk juga biaya internet perbulannya.

“Saya tidak tahu besaran persisnya (biaya internet). Itu kan ada di MoU orang tu,” pungkas Napisman.

Sebelumnya, GAMK melakukan unjuk rasa di kantor sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka mendesak Korps Adhyaksa Riau itu mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan jaringan internet desa di Kuansing.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index