Gaji Puan Maharani Sebagai Ketua DPR Lebih Besar Dibandingkan Jokowi

Gaji Puan Maharani Sebagai Ketua DPR Lebih Besar Dibandingkan Jokowi
Puan Maharani dan Joko Widodo

JAKARTA - Setelah diisi oleh Bambang Soesatyo di periode sebelumnya, kursi Ketua DPR periode 2019 hingga 2024 bakal diduduki oleh anggota Partai PDI-Perjuangan yakni Puan Maharani. Puan mengukir sejarah karena menjadi perempuan pertama yang berhasil menyabet jabatan strategis tersebut.

“Yang pasti nantinya ini akan pecah telur. Baru ada perempuan pertama setelah 74 tahun Ketua DPR dan tentu saja hal itu saya berharap bisa membuat inspirasi, inspiratif bagi perempuan-perempuan Indonesia,” kata Puan.

Perempuan yang lahir pada tanggal 6 September 1973 ini sebelumnya sempat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dari tahun 2014 sampai 2019. Ia pun mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir karena bakal mengemban tugas di badan Legislatif terhitung bulan Oktober 2019.

Selama menjabat sebagai Ketua DPR 5 tahun ke depan, Puan Maharani bakal mendapatkan haknya berupa gaji pokok dan tunjangan. Penasaran berapa jumlahnya? Yuk kita simak langsung nominalnya!

Ketua DPR bakal mendapatkan gaji pokok serta tunjangan tetap senilai Rp 29 jutaan

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015, Puan Maharani bakal mendapatkan berbagai gaji serta tunjangan yang tinggi.

Untuk gaji pokok sendiri, nominalnya mencapai Rp 5.040.000 per bulan. Sedangkan untuk tunjangan jabatan serta yang lainnya menyentuh Rp 24.395.683 setiap bulan.

Bila dijumlahkan maka Puan Maharani bakal mendapatkan uang sebanyak Rp 29.435.683 dari kedua hal tersebut.

Ketua DPR juga mendapatkan pendapatan lainnya senilai Rp 38 jutaan.

Gak berhenti sampai di situ, Puan Maharani juga bakal memperoleh beberapa pendapatan lain yang angkanya lebih banyak dari kedua poin sebelumnya.

Beberapa hal yang bakal diberikan adalah tunjangan kehormatan sebesar Rp 6.690.000, tunjangan komunikasi intensif sebesar RP 16.468.000, tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran senilai Rp 5.250.000, tunjangan berlangganan listrik dan telepon sebesar Rp 7,7 juta serta yang terakhir adalah asisten anggota sebesar Rp 2.250.000.

Jika dijumlahkan, maka pendapatan lainnya yang bisa didapatkan oleh Puan Maharani mencapai Rp 38.358.000 per bulannya. Bila dijumlahkan antara gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan lainnya uang yang bisa masuk ke dalam rekening pribadi Ketua DPR periode 2019 hingga 2024 mencapai Rp 67.793.683 per bulannya.

Dibandingkan Presiden, Ketua DPR mendapatkan jumlah yang lebih banyak lho!

Jumlah uang sebanyak Rp 67.793.683 yang didapatkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut ternyata masih lebih besar dari Presiden Jokowi.

Setiap bulannya Jokowi hanya memperoleh uang sebanyak Rp 62.740.000 yang terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 serta tunjangan lainnya yang mencapai Rp 57.700.000.

Nah itulah sedikit informasi tentang gaji Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Semoga bisa menyuarakan dan menjalankan amanah rakyat ya!

Berita Lainnya

Index