Menteri Nadiem Kirim Surat ke KPK, Minta Tinjau Organisasi Penggerak 

Menteri Nadiem Kirim Surat ke KPK, Minta Tinjau Organisasi Penggerak 

CELOTEH RIAU--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku lembaganya sudah menerima surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim  terkait Program Organisasi Penggerak (POP). Lewat surat tersebut, kata Firli, Nadiem meminta KPK meninjaum program tersebut karena menuai polemik.

"Dan menteri Pak Nadiem Makarim sudah membuat surat kepada KPK untuk membuat review tentang program ini. Prinsipnya adalah setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan," kata Firli kepada CNNIndonesia.com, di Kantor Transmedia, Jakarta, Rabu (29/7).

Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK ini menyatakan pihaknya sudah mengundang pihak terkait untuk membahas lebih jauh mengenai POP. KPK, ucap dia, ingin mengetahui besaran anggaran dan mekanisme tata laksana program yang bermitra dengan organisasi kemasyarakatan tersebut.

"Terkait dengan itu saya sudah menugaskan Kedeputian Pencegahan untuk mengundang para pihak khususnya dari Kementerian Pendidikan. Termasuk Dirjen yang membidangi Program Organisasi Penggerak," imbuh Firli.


Diketahui Organisasi Penggerak adalah program pelatihan guru dan kepala sekolah yang melibatkan organisasi masyarakat. Dalam program tersebut, yayasan atau organisasi yang terpilih membuat pelatihan dan mendapat kucuran dana dari Kemendikbud.

Dana yang diberikan untuk durasi satu tahun dan besarannya bervariasi tergantung kategori. Mulai dari kategori kijang dengan dana hingga Rp1 miliar, macan dengan dana hingga Rp5 miliar dan gajah dengan dana hingga Rp20 miliar.


Namun, program unggulan Nadiem itu menuai protes lantaran Tanoto Foundation dan Yayasan Putera Sampoerna ikut mendapat kucuran dana. Dua lembaga itu dianggap tak laik menerima bantuan pemerintah karena merupakan sebuah CSR.

Buntut dari kisruh tersebut tiga ormas besar mundur dari program tersebut, yakni Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif PBNU, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).


Nadiem sendiri sudah angkat suara mengenai polemik yang terjadi. Ia memastikan Tanoto Foundation dan Yayasan Putera Sampoerna tak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk terlibat dalam POP.

"Kemendikbud telah menyepakati dengan Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Foundation bahwa partisipasi mereka dalam program Kemendikbud tidak akan menggunakan dana dari APBN sepeserpun, mereka akan mendanai sendiri aktivitas programnya tanpa anggaran dari pemerintah," kata Nadiem dalam keterangannya, Selasa (28/7).

 

#nasional

Index

Berita Lainnya

Index