Ledakan di Rumah Sakit Semen Padang Diduga dari Perbaikan AC

Ledakan di Rumah Sakit Semen Padang Diduga dari Perbaikan AC

PADANG — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menduga ledakan yang terjadi di Rumah Sakit Semen Padang akibat gangguan instalasi air conditioner (AC) sentral.

"Dugaan sementara adalah instalasi AC. Namun, secara spesifik melalui investigasi mendalam akan dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik," kata Kapolresta Padang Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ferry Harahap di Padang, Selasa.

Kombes Polisi Ferry mengatakan pihaknya telah meminta bantuan kepada Puslabfor Polri untuk datang ke Padang guna memastikan penyebab ledakan di Rumah Sakit Semen Padang.

Sebagai salah satu objek vital di Ranah Minang, tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengamanan ekstra. Sebab, di dalam rumah sakit tersebut terdapat barang-barang berharga misalnya alat-alat medis, anjungan tunai mandiri (ATM) serta beberapa fasilitas lainnya.

Bahkan, kata dia, personel Brimob juga sempat menyisir beberapa titik atau area di rumah sakit guna memastikan tidak ada benda-benda yang berbahaya atau mencurigakan.

Kombes Ferry Harahap menjelaskan sejauh ini dugaan penyebab terjadinya ledakan itu, bersumber dari perbaikan AC.

"Ada pengerjaan perbaikan AC. Lalu pekerja istirahat dan pergi meninggalkan lokasi perbaikan AC itu. Ternyata pekerja ini lupa mematikan katup gas, dan ketika pekerja meninggalkan lokasi, terjadilah ledakan," jelasnya.

Seperti diketahui, terjadi ledakan di Semen Padang Hospital (SPH) yang merupakan rumah sakit milik PT Semen Padang pada pukul 15.30 WIB, Selasa (30/1/2024).

Direktur Semen Padang Hospital dr Selfi Farisha mengatakan penyebab dari peristiwa ledakan tersebut masih diselidiki oleh pihak yang berwenang. Namun akibat kondisi ini, untuk sementara waktu SPH ditutup sementara waktu.

"Ada sekitar 102 pasien rawat inap yang telah kami evakuasi dan juga telah dipindahkan ke sejumlah rumah sakit terdekat di Padang," katanya, Selasa (30/1/2024). Dia menyampaikan untuk pasien yang rawat jalan, telah diperbolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Dari pantauan di lapangan, dengan telah ditutupnya sementara waktu SPH itu, pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi.

Berita Lainnya

Index