Kredit Macet Rp 1,29 M, Enam Pedagang Satu Pengawas PT PER Diperiksa

Kredit Macet Rp 1,29 M, Enam Pedagang Satu Pengawas PT PER Diperiksa

CELOTEHRIAU.COM-Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali mendalami dugaan kredit macet di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER). Enam pedagang dan seorang pengawasan intern di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu diperiksa, Jumat (21/6/2019).

"Ada 7 saksi yang diperiksa, 6 dari pihak pedagang dan 1 dari Satuan Pengawas Intern PT PER," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni.

Yuriza mengatakan, pemeriksaan ini untuk pengumpulan bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik. "Ini masih proses penyidikan, penyidik masih membutuhkan bukti-bukti kuat tindak pidana," kata Yuriza.

Yuriza menyatakan, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. "Belum ada penetapan tersangka," tegas Mantan Kasi Pidus Kejari Pelalawan ini.

Pada pekan lalu, penyidik telah memeriksa lima mantan petinggi di PT PER, yakni Mantan Direktur Utama, komiter, menejer bisnis dan menejer komersil.

Kredit macet ini dilaporkan oleh managemen PT PER ke Kejari Pekanbaru. Kredit yang diusut adalah penyaluran kredit bakulan atau kredit kepada UMKM pada Kantor Cabang Utama PT PER.

Diduga terjadi penyimpangan atas penerima angsuran pokok dan bunga pada tujuh atas nama tiga mitra usaha terkait perjanjian kredit sebesar Rp1.298.082.000. Penyimpangan atas pencatatan laporan nominatif kredit 31 Desember 2014 hingga 31 Desember 2017.

Terdapat penyimpangan pemberian tiga fasilitas kredit baru kepada dua mitra usaha yang dilakukan ketika angsuran atas fasilitas kredit sebelumnya belum lunas atau kredit macet. Kredit digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum PT PER atau digunakan untuk membayar angsuran fasilitas kredit sebelumnya.

Perkara ini ditingkatkan ke penyidikan pada pada 31 Mei 2019 dengan diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang ditangani Kepala Kejari Pekanbaru. Pada tahap penyelidikan, sudah diperiksa 7 orang dari PT PER dan pihak swasta.

#korupsi

Index

Berita Lainnya

Index