Dipergoki Pemilik, Tiga Pencuri Walet Diamuk Massa

Dipergoki Pemilik,  Tiga Pencuri Walet Diamuk Massa

CELOTEH RIAU--Tiga pria dengan inisial FG (19), BR (27) dan MAP (19) bonyok di hajar, warga Jalan Lintas Timur, KM 11 Pengetaman Jawa Indah, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.  

Ketiganya diamuk masa di Ruko dua pintu, milik Heryanto (46) warga Jalan Riau Ujung, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (6/7/2020) sekitar 5.30 WIB.

Para pelaku ini pertama kali dipergoki Sumardi (50), kemudian mengabarkannya kepada Rudianto (30). Selanjutnya warga sekitar dan Polsek Tenayan Raya.

''Saat ini para pelaku sudah kami amankan,'' kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi.

Pencurian ini diketahui saksi, sekitar pukul 5.30 WIB. Sumardi yang hendak Sholat subuh mendengar ada suara orang yang sedang memanjat diatas Ruko.

Curiga, Sumardi langsung melihat kamera CCTV dan benar ada tiga orang laki-laki yang sedang memanjat dan masuk ke sebelah rukonya. 

Merespon munculnya tiga orang tidak dikenal itu, Sumardi memanggil Rudianto dan warga setempat dan Polsek Tenayan Raya.

''Saat petugas piket tiba dilokasi, ketiga pelaku sembunyi diatap lantai II,'' kata Kapolsek.

Saat ketiganya diamankan, dari tangan pelaku diamankan satu bungkus plastik berisikan sarang burung Walet yang sudah rusak dan bercampur dengan air

''Kerugian korban 2 juta, dan korban sudah buat laporan,'' ujar Hanafi.

Modus Operandi*:
Pelaku naik keatas Ruko dengan cara memanjat dan menyelinap masuk kedalam Ruko melalui lubang udara.

Motif pelaku, yakni untuk membeli narkoba. Kemudian, berjudi game online.

''Hasil tes urin ketiganya juga terbukti positif mengandung metamfetamin. Dan ketiganya dijerat pasal 363 KUHP,'' tutup Hanafi.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index